Berita Terkini

Tingkatkan Perekonomian Berbasis Peternakan, Danramil 05/Pasar Kliwon Berikan Bantuan Bibit Itik Kepada Warga

Surakarta - Danramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Kapten Kav Supriyanto bersama dengan Batuud dan Babinsa menggelar program inovatif...

Postingan Populer

Selasa, 05 November 2024

Babinsa Hadir Pendampingan Sosialisasi Kewirausahaan Untuk UMKM di Wilayah Kepatihan Wetan

Surakarta - Dalam upaya mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengolahan makanan, Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono melaksanakan kegiatan pendampingan sosialisasi kewirausahaan yang dihadiri oleh Panguyuban pelaku UMKM. Kegiatan ini diselenggarakan oleh LPMK dan sebagai Narasumber Ibu Nurhidayah bertempat di Pendopo Kelurahan Jl. Sutan Syahrir No.26 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres,Rabu ( 06/11/2024 )

Ditegaskan Budiono kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan pendampingan terkait marketing bagi pelaku UMKM, terutama yang bergerak di bidang pengolahan makanan. Hal ini penting agar para pelaku usaha menyadari dampak positif Marketing dan branding terhadap keputusan konsumen dalam membeli produk yang dijual, sehingga dapat meningkatkan penjualan mereka.

Sertu Budiono menjelaskan juga pentingnya Sertifikasi halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis dari MUI. Dalam Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, diatur bahwa setiap produk yang beredar harus memiliki sertifikat halal.

"Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pelaku usaha mikro dan kecil juga diwajibkan untuk melakukan sertifikasi halal berdasarkan pernyataan halal dari pelaku UMKM itu sendiri."terangnya.

"Dalam Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Kiandra Satrio As'ad Raih Medali Emas Divisi Compound POPDA Propinsi Jawa Tengah 2024

Semarang - POPDA Cabor Panahan tingkat Propinsi Jawa Tengah yang di gelar selama Dua hari mulai Selasa - Rabu tanggal 05-06 November 2024 bertempat di Lapangan Panahan Profesor Dumadi Universitas Negeri Semarang telah berakhir, Rabu (06/11/2024).

Wakil Kabupaten Karanganyar pada POPDA 2024 tingkat Propinsi Jawa Tengah  Kiandra Satrio As'ad Raih Medali Emas Divisi Compound. Andra nama panggilan kesehariannya masih berstatus bersekolah di SDIT Kabupaten Karanganyar merupakan anak dari Bapak Assa'ad  (Staf Poliklinik Rutan Surakarta) dan Ibu Yetik Ambarwati (IGD RS dr Oen Kandang Sapi Surakarta) serta mempunyai seorang
Kakak bernama Kinara Zahwa As'ad yang bersekolah di Sekolah Unggulan RUSD Sragen




POPDA 2024 tingkat Propinsi Jawa Tengah Cabor Panahan yang diikuti 200 Archer Pa/Pi yang turun dalam Divisi Ronde Nasional, Compound dan Recurev, berasal dari 36 Kabupaten/Kota se-Propinsi Jawa Tengah, Para peserta juga sangat antusias dan bersemangat dalam melepaskan anak panahnya.

"Assa'ad (ortu Kiandra Satrio As'ad) saat di sambangi awak media memberikan ucapan selamat kepada para juara dan berharap para atlet panahan dapat meningkatkan kemampuan serta kemahiran memanah, guna meraih prestasi ditingkat yang lebih tinggi lagi. Sedangkan kepada yang belum berhasil diharapkan agar menjadikan lomba ini sebagai motivasi  serta pengalaman untuk terus berlatih dan meraih kemenangan di kesempatan lain.

Ajang yang diharapkan dapat digunakan para peserta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan memanah, sehingga kelak dari para peserta ini akan lahir pemanah-pemanah terbaik dikejuaraan yang lebih tinggi untuk mengharumkan nama bangsa,"Ungkap Pelatih Kiandra, Hermawan Tjahjanto Ardadedali Archery Club)

Penulis : Arda 72

"Membangun Sulut Tanpa Korupsi "Building North Sulawesi Without Corruption" Talaut Sulawesi Utara

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 diproyeksikan akan berlangsung dinamis dan sarat akan intrik politik. Berbagai faktor seperti peta kekuatan politik yang terus bergerak, figur-figur potensial, hingga isu-isu strategis daerah dan pemberantasan korupsi.05/11/2024

Ato Tamila sekaligus sebagai toko muda Talaud memandang bahwa dinamika politik yang mewarnai Pilgub Sulut tahun 2024, menunjukkan, dinamika politik dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
 (1) Persaingan antar partai politik dalam memperebutkan kursi Gubernur, 
 (2) Pemanfaatan isu-isu populis dan identitas dalam kampanye politik, dan,
 (4) Peran media sosial dalam membentuk opini publik. 
Dinamika politik tersebut berimplikasi pada tingginya partisipasi politik masyarakat, potensi munculnya politik uang, dan polarisasi di masyarakat serta
tantangan yang muncul akibat dinamika politik adalah:
 (1) Menjaga netralitas birokrasi,
 (2) Memastikan proses Pilgub yang jujur dan adil, serta 
(3) Mitigasi konflik pasca Pilgub.

"Pandangan-pandangan dan penilaian dari toko muda talaud Ato Tamila bahwa, telah di temukan ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sulut akan mendapat mandat resmi dari publik sulawesi utara untuk memimpin sulut periode 2024-2029 yaitu, pasangan calon Yulius Selvanus,SE dan Viktor Mailangkay,SH.MH usungan dari partai politik Gerindra dan Nasdem.Artinya kedua pasangan ini terhindar dari kata korupsi,dan bahkan keduanya memiliki program Membangun Sulut Tanpa Korupsi "Building North Sulawesi Without Corruption" itulah yang diinginkan oleh masyarakat Sulawesi Utara.



Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sulut YSK dan JVM ini mendapat partisipasi politik yang sangat tinggi dan polarisasi dari masyarakat Provinsi Sulawesi Utara dan kemungkinan pasangan calon gubernur sulut ini bisa mencapai 58% kata Ato Tamila pada saat di temui oleh awak media di bandara internasional samratulangi manado.

L.I.79

Respon Cepat Terhadap Informasi Masyarakat, Personil Polsek Tandun Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu


ROKAN HULU- Respon cepat terhadap informasi Masyarakat, Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin Iptu Lof Lasri Nosa SH, berhasil meringkus Dua Pria, dalam pengungkapan Tindak Pidana (TP) dugaan Narkotika jenis Sabu.

"Ya, dari Personil Polsek Tandun mendapatkan Informasi dari Masyarakat di Desa Bono Tapung, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Lof Lasri Nosa SH, Rabu (6/11/2024)

Komitmen terhadap pemberantasan Narkoba, Kapolsek Tandun, langsung turun Tangan, memimpin penyelidikan dan penangkapan terhada Dua Tersangka FAH (40) dan RA (30), dengan perannya 
sebagai Pengguna dan Kurir.

Lanjut, Iptu Lof Lasri, Dua Pelaku diamankan di Sebuah Rumah RT 011 RW 05 di Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun, tepatnya Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 01.00 Wib.

"Tapi Sayangnya, saat dilakukan pengeledahan Badan, tidak ditemukan Barang Bukti, Kami cek Sepeda Motor Honda Beat warna Biru Putih dibawa para Pelaku, di Kantongnya ditemukan Sebungkus Rokok Luffman, di dalamnya ditemukan Satu Paket Kecil Narkotika jenis Sabu, Satu Kaca Pirex dan lainnya," ungkap Iptu Lof Lasri.

Personil Polsek Tandun pun melakukan interogasi, para Pelaku mengaku mendapatkan Sabu dari TK di Ujung Batu, rencananya Narkotika itu akan digunakan di Desa Bono Tapung.




 "Saat dilakukan pengembangan terhadap TK akan tetapi Sayang yang bersangkutan tidak ditemukan," urainya.

"Saat ini para Pelaku bersama dengan Barang Bukti yang ditemukan ketika itu dan dibawa ke polsek Tandun guna proses Hukum selanjutnya," jelasnya.

Untuk lebih jelasnya, sambung Iptu Lof Lasri, Total Barang Bukti keseluruhan 0,20 Gram dengan rincian, Satu Paket Kecil Sabu dibungkus Plastik Klip Bening, Satu Kaca Pirex, Satu Kotak Rokok Luffman, Satu Unit HP OPPO warna Merah dan Satu Unit SPM Honda Beat warna Biru Hitam BM 3396 NB.

'Dari hasil pemeriksaan Positive Methapetamin, akhirnya, Dua Tersangka dihukum Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Iptu Lasri Nosa 

***Hobbi Pargaulan***

(Humas Polres Rohul)

Gencar Berantas Judi‼️Dalam Sehari Sat Reskrim Polres Rohul Ringkus Dua Pelaku Perjudian


Rokan Hulu– Polisi sedang gencar untuk mengungkap kasus perjudian yang isunya tengah ramai dibicarakan masyarakat terbukti dalam kurun waktu satu hari Team Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap dua tindak pidana perjudian yakni jenis Toto Gelap (Togel) dan Higgs Domino yang terjadi diwilayah hukum Polres Rokan Hulu Polda Riau.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu STr.K SIK, Ketika di konfirmasi Via Canal WhatsAppnya menjelaskan Pihaknya telah mengamankan dua pria Pelaku judi
Berinisial ASN (55) Warga Padang Sidimpuan dan DDS (32) Warga Ujung Batu Rokan

"Keduanya ditangkap Team Resmob dalam perkara 303 yang diamankan pertama adalah ASN diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Warung Makan Kita Bersama Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Pada pada Ahad (3/11/2024) sekitar jam 20.00 WIB, Jelas Kasat, Selasa (5/11/2024) malam
 
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dirinya ada merekap nomor Togel.
Sedangkan untuk perkara ke dua, Tim Resmob Polres Rohul mengamankan DDS, yang mana pelaku melakukan tindak pidana perjudian Higgs Domino di Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu dan DDS diamankan pada Senin (4/11) sekira pukul 12.00 Wib di salah satu toko ponsel di Ngaso dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penjualan chip domino di toko ponsel tersebut dan hal itu dilakukan semenjak dari bulan September 2024.
 
Dan dari hasil pengungkapan dua perkara tersebut, selain mengamankan pelaku, Tim Resmob Polres Rohul mengamankan barang bukti Satu Unit Hp Infinix milik pelaku ASN. Sedangkan dari pelaku DDS diamankan barang bukti berupa dua Unit Hp serta uang tunai sebanyak 633.000,- (Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah) "Saat ini Asn dan Dds sudah diamankan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut "Tegasnya.

*** Hobbiy ***

Diinfokan Sering Transaksi Sabu, Pria Ini Diamankan Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

 ROKAN HULU- Komitmen  Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), sungguh tak diragukan dalam memberantas Tindak Pidana (TP) Narkotika apapun jenisnya, baik kecil maupun besar, seperti penangkapan terhadap MR Alias Koplak (28) dengan total Barang Bukti satu Koma Delapan Puluh Empat Gram.

Atas hal ini, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH menjelaskan,  Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah rumah Bangun Jaya Desa Bangun Jaya, Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 18.30 Wib. 

"Awalnya, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Bangun Jaya,  sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu," kata AKP Repelita, Rabu (6/11/2024).

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba  memerintahkan Anggotanya  untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Selasa (5 /10/10/2024) sekitar pukul 18.30 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin  Aipda Arif  Armansyah SH melakukan penangkapan terhadap MR alias Koplak,  di sebuah rumah Bangun Jaya.



AKP Repelita menerangkan saat penangkapan tersebut, ditemukan  Satu Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, satu Kaca Pirek, Dua  Pack Plastik klip warna Putih Bening, Satu Sendok terbuat dari Pipet Plastik warna Biru, Satu Mancis, Satu Alat Hisap Sabu, Satu Unit Handphone merk Nokia warna Hitam dengan Nomor SIM Card 0878-9710-xxxx,.

"Saat  dilakukan interogasi terhadap Tersangka, kalau Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari  IP, kemudian dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak ditemukan," papar Kasat 

"Saat ini, Tersangka dan Barang Bukti  sudah dibawa dan diamankan ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Repelita Ginting. 

*** Hobbiy ***

Tersangka Pelaku Mucikari Penjualan Anak Dibawah Umur di Tambusai Utara Dibekuk Polisi



 Rokan Hulu- Seorang wanita yang merupakan muncikari berinisial RY alias Yati (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu di
Desa bangun Jaya Kecamatan Tambusai UtarDia diamankan karena diduga mengeksploitasi anak di bawah umur dan menjualnya kepada pria hidung belang dengan Tarif 1.200.000 rupiah.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH MH menjelaskan bahwa Wanita berinisial Riyati alias Mami Yati"Diduga melakukan dugaan tindak pidana prostitusi atau layanan seksual atau eksploitasi secara seksual terhadap anak (anak sebagai korban) atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Suheri Sitorus

Atas dasar itu Pada Minggu (03/11/2024) Sekitar jam 15.00 WIB Kapolsek Tambusai Utara IPTU Suheri Sitorus SH MH, dan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra,SH,MH Beserta Anggotanya mengamankan seorang perempuan yang mengaku bernama Riyati alias RY

"Setelah RY diamankan lalu Petugas memanggil aparat Desa setempat untuk menggeledah belakang rumah RY dan ternyata didapati ada 6 kamar Kost-an y setelah dilakukan penggeledahan di Kamar Nomor 03 ditemukan dua sejoli pria dan wanita bukan pasangan yang syah dan saat ditanyai mereka tidak ada hubungan suami istri sehingga terhadap mereka diamankan dan dikamar 06 ditemukan lagi seorang perempuan yang mana ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu alat kontrasepsi merk SUTRA ketika ditanyai Dia mengaku masih berumur 15 Tahun

Sehingga perempuan muda belia itupun diamankan terlebih dahulu dan ketika dilakukan penggeledahan dirumah kediaman RY ditemukan 1 kardus minuman keras merk ANKER yang didalamnya terdapat Bir Putih sebanyak 7 botol dan Bir Hitam sebanyak 1 botol

Lalu Team Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara membawa barang bukti dan pemilik Kost-an beserta tamu di Kost-an tersebut ke Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Iptu Sitorus menambahkan Bahwa
cara kerja pria hidung belang memesan melalui WhatsApp melalui tersangka RY yang mana selanjutnya tersangka RY memberikan harga Rp.1.600.000 dan setelah itu tersangka RY akan memberi uang kepada perempuan pelayanan sebesar Rp.1.200.000 dan setelah selesai maka pria hidung belang akan membayar kembali sebesar Rp.200.000,- untuk uang kamar yang digunakan.

Saat ini tersangka Icha masih menjalani pemeriksaan. Mami Ica dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

*** Hobbiy ***

Polresta Cirebon Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Bibit Jagung di Karangwareng



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menginisiasi kegiatan bercocok tanam bagi anak jalanan Binaan Polresta Cirebon, Selasa (5/11/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan pertanian seluas 2,5 hektare di Desa Sumurkondang, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan pemerintah sekaligus membantu anak-anak jalanan agar memiliki alternatif kegiatan dan  pekerjaan sekaligus mengajak mencintai pertanian. Dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan.

"Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, anak-anak jalanan bisa memiliki bekal keterampilan dan peluang yang lebih baik. Bercocok tanam adalah keterampilan yang bermanfaat dan bisa terus dikembangkan," katanya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan kelompok tani yang ada di Desa Sumurkondang Kecamatan Karangwareng sehingga bisa saling memotivasi, saling belajar dan bersama-sama memanfaatkan lahan-lahan tidur yang ada di Kabupaten Cirebon karena anak-anak jalanan tersebut diharapkan mempunyai kehidupan yang lebih baik.

"Sehingga mereka tidak berada di jalanan lagi yang potensi untuk menjadi korban atau pelaku hal-hal yang negatif mungkin lebih besar sehingga kita ingin menarik mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih positif dan mungkin lebih menjanjikan untuk bekal kehidupannya nanti agar mereka bisa mandiri dan bermanfaat kedepannya," ujarnya.




Sementara itu, anak jalanan yang mengikuti kegiatan tersebut, Wisnu Ramadhan, menyampaikan, berterima kasih karena diajak Kapolresta Cirebon untuk mencoba profesi baru yaitu dengan bercocok tanam jagung. Ia berharap, kegiatan tersebut berdampak positif untuk masa depannnya dan anak jalanan lainnya.

"Rasanya senang meneruskan orang tua kami yang sebagai petani juga, semoga menjadi petani yang modern. Saya dari teman-teman dari pengamen jalanan kebetulan ada perhatian dari Ibu Kapolresta Cirebon yang mengajak untuk ikut latihan kerja yaitu ketahanan pangan menanam jagung. Mudah-mudahan teman-teman antusias semua dan ada rezekinya kami di sini," pungkasnya.((BABIL))