Berita Terkini

Berkontribusi di Berbagai Bidang, Anggota Polres Kendal Dapat Apresiasi

KENDAL - Polres Kendal melaksanakan kegiatan Apel Pagi Jam Pimpinan dan pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi yang berlangsung di...

Postingan Populer

Kamis, 07 November 2024

Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Polsek Ujung Gencar Berantas Judi

 Rokan Hulu - Dalam upaya mendukung Program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto, Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu Polda Riau berhasil mengamankan pelaku judi Toto Gelap (Togel) dan Judi online beserta barang bukti di Wilayah tugasnya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH didampingi Kapolsek Ujung Batu
AKP Robby Hidayat SE, melalui Kasi Humas Ipda Swamra Jhonrefly S.A.P mengungkapkan, kasus itu terungkap bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian bahkan sering terjadi transaksi jual beli "togel" di perumahan warga RT 01 RW 01 Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu yang dilakukan oleh pelaku DM (43) Atas Informasi itu Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu meneruskan informasi tersebut ke Kapolsek Ujung Batu.

Tanpa membuang waktu AKP Robby Hidayat yang Pernah menjabat sebagai Ps Kanit 2 Subdi 3 Ditreskrimsus Polda Riau itu langsung memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Sarlose Mesra SH untuk memimpin langsung anggotanya guna melakukan penyelidikan atas informasi tersebut sekaligus untuk menangkap seorang pria berinisial DM yang sedang asyik bermain judi online," Kata Jhonrefly
Kepada wartawan Kamis (7/11/2024) Sore

Jhonrefly menjelaskan,DM alias Dherly diketahui warga RT 002 RW 005 Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu,Rohul
"Saat digerebek, pelaku yang di curigai sedang duduk di depan rumah salah seorang warga dengan memegang HP miliknya dan sedang membuka aplikasi judi dengan situs "Iklan 4Dgacor.XYZ"

Saat itu juga Anggota Reskrim langsung mengamankan orang yang di curigai tersebut pada Rabu (06/11/2024) sekitar Jam 20.30 WIB ketika di geledah ditemukan Satu unit HP merk Realme Not 50 warna biru, uang tunai sebesar Rp. 52.000,- (Lima puluh dua ribu rupiah), 1 (Satu) buah ATM BRI warna biru dengan No. Seri ATM 6013 ×××× ×××× ××××. Dan No. Rek 336××××××××××× Ketika di introgasi pelaku mengakui bahwa Dia hanya seorang yang menjadi perantara / tempat pembeli memasang togel dengan menggunakan HP dan akun judi itu benar miliknya

"Dihadapan Penyidik pelaku mengaku mendapatkan keuntungan secara pribadi yaitu berupa uang yang apabila di widraw maka uang tersebut akan masuk ke rekening pribadinya

Selain mengamankan Pelaku DM, polisi menyita barang bukti yang diamankan adalah satu unit HP merk Realme Not 50 warna biru,dan uang tunai sebesar Rp. 52.000,- (Lima puluh dua ribu rupiah) serta satu buah ATM BRI warna biru dengan No. Seri ATM 6013 ×××× ×××× ××××. Dan No. Rek 336××××××××××××

Dengan bukti tersebut, DM langsung digiring ke Polsek Ujung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Pelaku di jerat dengan pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) 
Jhon Refly menegaskan bahwa operasi pemberantasan judi online akan terus digalakkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung Program 100 hari kerja Presiden. 

*** Hobbiy ***

Siap Wujudkan Pemilu Damai dan Lancar, KPPS TPS Khusus Lapas Pasir Pangarayan Resmi Dilantik

 ROHUL PASIR PANGARAYAN – Dalam rangka menjamin kelancaran dan integritas proses pemilihan serta sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji KPPS Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (7/11/2024).

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaksanakan di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah yang termasuk 2 TPS Khusus Lapas Pasir Pangarayan mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji. Mereka nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara pada Lokasi TPS Khusus Lapas Pasir Pangarayan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPPS TPS Lapas Pasir Pangarayan sekaligus Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu menjelaskan bahwa dirinya siap untuk mewujudkan penyelenggaraan Pesta Demokrasi berlangsung lancar, aman dan damai hingga akhir.


Ditempat yang berbeda, Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba menjelaskan bhawa Lapas Pasir Pangarayan siap menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada Tahun 2024 dengan aman dan tertib serta langsung, bebas, dan rahasia.



"Sesuai dengan arahan Kepala kanwil Kemenkumham Riau Bapak Budi Argap Situngkir,Kita siap dan tentunya saya menjamin pemungutan suara akan berlangsung dengan aman, tertib, bebas dan rahasia tanpa ada intervensi". Ucap Kalapas Efendi.

*** Hobbiy ***

Dihadapan Komisi XIII DPR RI, Kemenkumham Jateng Ungkap Kendala Pelaksanaan Tusi


KARANGANYAR - Ada 3 permasalahan utama yang dihadapi Keimigrasian di Jawa Tengah dalam optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang berlangsung di The Alana Hotel and Convention Center Solo, Kamis (07/11).

"Kendala di bidang Keimigrasian, yang pertama Jangkauan wilayah kerja yang luas, yang memerlukan anggaran dan sarana prasarana yang memadai," ungkap Tejo.

Dengan 6 Kantor Imigrasi yang ada di Jawa Tengah saat ini, dinilainya masih kurang untuk memberikan pelayanan yang benar-benar maksimal. 

Ada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dan dengan jumlah penduduk sebanyak 38 Juta lebih. Belum lagi bila melihat indikator lainnya, yang berhubungan dengan Keimigrasian, misalnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Jawa Tengah yang tercatat sebagai kedua terbanyak di Indonesia, jumlah jamaah haji dan umroh serta jumlah Warga Negara Asing.

"Kedua, keterbatasan kualitas dan kuantitas SDM yang dimiliki," sambungnya Tejo.

Pelayanan kepada masyarakat, kata Tejo, erat kaitannya dengan jumlah dan kemampuan petugas pelayanan. Sumber Daya Manusia yang mumpuni akan menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

"Kemudian, masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan di bidang Keimigrasian," terang Tejo.

"Karena kadang masyarakat yang berkepentingan terhadap pelayanan Keimigrasian saja yang tau tentang Imigrasi. Padahal regulasi tentang Keimigrasian juga cukup luas," sambungnya.

Beralih ke bidang Pemasyarakatan, terdapat 4 kendala yang telah diidentifikasi.

"Hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Jawa Tengah,  mengalami over capacity," ungkap Tejo.

Permasalahan ini, kata Tejo, merupakan permasalahan klasik yang harus terus dicarikan formula jalan keluarnya.

Kendala lainnya menurut Kakanwil adalah, sarana dan prasarana masih belum memadai, kurangnya kuantitas dan kualitas SDM serta minimnya anggaran dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selainnya menyampaikan permasalahan, Kakanwil Kemenkumham Jateng juga menerangkan beberapa langkah-langkah inovatif untuk menjawab kendala-kendala tersebut. Misalnya, menambahkan beberapa Unit Layanan Paspor (ULP) dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di beberapa Kabupaten/Kota untuk mendekatkan layanan Keimigrasian kepada masyarakat.

Kemudian, melakukan rekrutmen CPNS dan memperbanyak pelatihan bagi pegawai guna menambah kualitas dan kuantitas SDM.

Lainnya, Kemenkumham Jateng juga sedang membangun dan mengupayakan relokasi Lapas dan Rutan agar dapat menampung lebih banyak WBP untuk mengatasi over kapasitas.

Kunjungan Kerja ini dilakukan Komisi XIII DPR RI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi. 

Kunjungan Kerja difokuskan pada "Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan".

Ada 11 orang anggota Komisi XIII DPR RI yang hadir pada kesempatan kali ini. Tampak, Rinto Subekti sebagai Ketua Tim dan dr. Raja Faisal Mangunju Sitorus dari Fraksi Partai Demokrat. Kemudian ada Sugiat Santoso selaku Wakil Ketua Tim dan Adik Sasongko dari Fraksi Partai Gerindra.

Lainnya, dari Fraksi PKB ada H.S.N. Prana Putra Sohe dan Elpisina. Dari Fraksi PDI-P ada Rapidin Simbolon dan Vita Ervina. 

Kemudian hadir juga M.Shadiq Pasadigo dari Fraksi Partai Nasdem, Hamid Noor Yasin dari Fraksi PKS dan Edison Sitorus dan Fraksi PAN.

Dari Kemenkumham Jateng, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

Di belakang mereka, hadir langsung di tempat acara sebagai Supporting Unit, Pejabat Administrasi Kemenkumham Jateng dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Eks Karesidenan Surakarta. Sementara Kepala UPT se Jateng bergabung secara virtual melalui aplikasi zoom.

Sebagai informasi, Komisi XIII DPR RI merupakan komisi baru yang dibentuk bertujuan untuk keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif. 

Komisi XIII membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta Penanggulangan Terorisme, yang di periode sebelumnya dipegang oleh Komisi III.

Dalam Kabinet Merah Putih, urusan Keimigrasian dan Pemasyarakatan berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian baru), yang merupakan pembagian tugas yang sebelumnya diurus oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Hal yang melatarbelakangi Kunjungan Kerja ini adalah pelaksanaan Keimigrasian, yang merupakan bagian dari perwujudan pelaksanaan penegakan kedaulatan atas wilayah negara Indonesia dalam rangka menjaga ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Terkait juga dengan perihal Pemasyarakatan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

Substansinya, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) berperan penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dengan fungsi melaksanakan pidana penjara dan membina narapidana/Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat berintegrasi kembali ke masyarakat. 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini difokuskan pada pembinaan WBP dan pengelolaan Imigrasi secara terintegrasi. 

Hal ini sejalan dengan semangat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang memuat reformasi sistem pemidanaan untuk menciptakan keseimbangan antara keadilan, pembinaan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia. 

KUHP baru juga memperkenalkan pidana alternatif, seperti pidana kerja sosial dan pidana bersyarat, yang diharapkan dapat mengurangi overkapasitas di Lapas. 

Secara garis besar, kegiatan diisi dengan paparan oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng. Kemudian sesi pendalaman atau tanya jawab, dan ditutup dengan pembacaan catatan rapat.

Paparan Kakanwil Tejo Harwanto memberikan gambaran mengenai profil Kemenkumham Jateng secara garis besar, capaian dan kinerja Kemenkumham Jateng sepanjang Tahun 2023, realisasi anggaran hingga Oktober 2024, capaian Perjanjian Kinerja hingga kuartal ke 3 Tahun 2024 dan kendala yang hadapi Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jateng.

(Yudhi)

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Judi Online, 7 Tersangka Diamankan



Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan satu kasus judi online. Dari pengungkapan empat kasus tersebut sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan tersebut. Di antaranya, satu buah handphone, lima buah paspor, satu lembar visa, dan tujuh lembar tiket pesawat.

"Tersangka kasus TPPO dijerat Pasal 4 UU. RI No. 21 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (SIP2MI) dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 3 tahun  dan paling lama 15 tahun penjara," katanya, Kamis (7/11/2024).

Ia mengatakan, tersangka kasus judi online dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tujuh tersangka yang berhasil diamankan.





Pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((BABIL))


Rabu, 06 November 2024

Kapolresta Tangerang Tanam Bibit Jagung Dukung Ketahanan Pangan dan Program Poliran


Tangerang - Polresta Tangerang melakukan penanaman bibit jagung pulut di lahan milik Kelompok Tani Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, pada hari Kamis (07/11/2024).

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) dan Gerakan Ketahanan Pangan Program Presiden RI Prabowo Subianto Asta Cita Kabinet Merah Putih.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M. menyampaikan tujuan utama dari program ketahanan pangan ini adalah untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam hal penyediaan pangan.

"Melalui program ini, diharapkan kebutuhan pangan sehari-hari masyarakat sekitar dapat terpenuhi dengan baik, dan meningkatkan nilai perekonomian, serta mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah," ungkap Kapolresta.



Menurut Kapolresta, Desa Sukamulya telah dipilih sebagai salah satu lokasi untuk pengembangan lahan ketahanan pangan, karena memiliki potensi yang baik untuk pertanian.

Sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu, lokasi ini juga memiliki akses yang baik terhadap sumber air untuk mendukung pertumbuhan tanaman.

Kapolresta menambahkan, Dengan adanya pasokan pangan yang stabil, masyarakat tidak perlu khawatir akan krisis pangan.

Selain itu, program ini juga dapat meningkatkan pendapatan petani lokal melalui penjualan hasil panen. Penguatan ketahanan pangan juga dapat berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.


Red/Toher

Ada Maksud Apa Babinsa Banyuanyar Datangi Pemilik Bengkel Sparepart Motor..? Ternyata Oh Ternyata...

Surakarta - Sebagai bentuk dukungan berupa support terhadap adanya usaha-usaha di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Banyuanyar Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Yudha dan Serda Daryono melaksanakan pendampingan kepada warga binaannya yakni BapakJoko yang berprofesi sebagai tukang sparepart  sepeda motor yang beralamatkan di Kampung Gedong RT 03 RW 02 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kamis (07/11/2024).

Dikatakan Serka Yudha Bengkel sparepart motor merupakan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang perlu dikembangkan dan disupport oleh semua pihak, baik masalah permodalan, strategi pengelolaan maupun pembinaannya.

"Dalam kesempatan ini kami selaku Babinsa memberikan semangat dan motivasi kepada Bapak Joko dalam mengembangkan usahanya tersebut harus mempunyai tekad yang kuat, serta giat dan tekun dalam mengelola usaha ini."ujarnya.

Sementara itu Bapak Joko yang disambangi Babinsa mengucapkan terimakasih karena telah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke tempat usahanya, dan dengan kunjungan Pak Babinsa tersebut dapat menambah semangat dalam bekerja.

Penulis: Arda 72

Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Kebersihan, Babinsa Gilingan Pelopori Kerja Bakti Bersama Warga

Surakarta - Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Fajar dan Sertu Sandi melaksanakan kegiatan Kerja Bakti pembersihan lingkungan bersama dengan Warga di RT 05/RW 09 Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari, Kamis (07/11/2024).

Dikatakan Serka Fajar sinergitas antara Babinsa, dan warga masyarakat di wilayah binaan dalam rangka menciptakan kebersamaan, antara aparat dan warga serta aparat pemerintah setempat dan menciptakan hidup yang sehat di wilayah Binaan menjadi hal yang mutlak yang harus dilaksanakan dan terus di tingkatkan demi terwujudnya kemanunggalan TNI dan masyarakat, terciptanya kenyamanan dan Kondusifitas di wilayah Binaan. 

"Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan dan kesehatan, dengan lingkungan yang bersih warga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman."ujarnya.

"Dengan adanya kerja bakti bersama - sama tersebut, akan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, menjadikannya masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan, serta melestarikan lingkungan agar tetap asri dan sehat tanpa adanya pencemaran limbah, sehingga membuat lingkungan lebih segar, teduh, nyaman, dan asri."tukasnya.

Penulis : Arda 72

OMP-LK24, Cooling System Sampaikan Pesan Pilkada Yang Aman, Damai Dan Sejuk Kapolsek Bonai DS Laksanakan Di Rawa Makmur

 ROKAN HULU - Dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024 (OMP-LK24), Kapolsek Bonai DS, Polres Rokan Hulu, Iptu Romi Yendri, SH.,MH, melaksanakan Cooling System serta sampaikan pesan pesan Pilkada Yang Aman, Damai Dan Sejuk, kepada tokoh masyarakat Desa Rawa Makmur pada Tahapan Pilkada 2024, di Aula Kantor Desa Rawa Makmur, Kec. Bonai DS, Rabu (06/11/2024) sekitar pukul 10.00 Wib

Tampak dalam kegiatan Kapolsek gandeng Bhabinsa (TNI) Desa Rawa Makmur, Koptu Jantri Istani, dan dari masyarakat antara lain Sekcam, Suratman, Kepala Desa, Prayetno, Kepala SMAN 1, Sukirman, MPd, tokoh masyarakat Desa.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonai DS, Iptu Romi Yendri, SH.,MH, membenarkan kegiatan tersebut dan kami mengajak para tokoh masyarakat Desa Rawa Makmur, untuk turut serta dalam mensukseskan Pilkada Tahun 2024 yang damai, aman, sejuk dan kondusif.

"Kapolsek juga menghimbau kepada tokoh untuk dapat memberikan pemahaman kepada keluarga agar Pilkada tahun 2024 dalam suasana Politik yang sejuk dan aman," imbuhnya 



Tambah Romi, menjelaskan kepada tokoh kalau ada yang mencurigakan terkait Tindak Pidana (TP) segera hubungi Bhabinkamtibmas. Polsek Bonai DS, dan kami juga siap mengamankan Pilkada Rohul Tahun 2024 berjalan dengan aman, sejuk dan kondusif

"Kepolisian dalam hal ini Polsek Bonai DS dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, memastikan bersikap netral tidak memihak," pungkas Romi mengakhiri. 

*** Hobbiy ***