Selasa 10-12-2024 Jurnalis H. BABIL
KLANGENAN,KREO- Saya menjadi kepalah desa tulus untuk memajukan desa kreo yang tercinta supaya maju dan berkembang, saya juga mempertanggung jawabkan apa yang sudah dilaksanakan, bila saya benar-benar terbukti bersalah, sekali lagi Saya mengajak Warga Desa Kreyo untuk bersama-sama membangun Pemerintah Desa kearah lebih baik, maju perekonomian serta lebih sejahtera."pungkasnya pada SERGAP TARGET.
Isu yang berkembang di Desa kreyo kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, itu tidak benar adanya, itu hanya orang yang tidak suka atas kemajuan desa kreo, dengan kepimpinannya saya.
Kabar tersebut menyebutkan bahwa Kepala Desa (Kuwu) diduga merugikan masyarakat dengan melakukan dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) yang diperuntukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditahun 2020 silam". itu tidak benar," Saya suda tau siapa yang mengisukan dan saya akan tuntut balik atas pencemaran nama baik saya pungkasnya bila Masi berulah lagi pada, SERGAP TARGET.
Akibat Ditimpa Isu miring tentang penyalahgunaan Dana Desa yang dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga penerima manfaat (KPM), yang menurut warganya tidak sesuai SOP dan tidak transparan sehingga warga masyarakat Desa Kreyo melaporkanya ke pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon itu tidak benar itu hanya salah satu oknum warga saja yang menginginkan jadi PAW. yang mengatas namakan warga padahal oknum atau dia sendiri yang bermain.
Rusdina Kepala Desa ( Kuwu) Kreyo langsung menanggapi kabar yang tak sedap itu "bahwa hal itu terjadi karena kesalahfahaman miss komunikasi antara Pemerintah Desa dengan masyarakat Desa Kreyo sehingga timbullah isu miring berkembang ditengah masyarakat". Karena ada oknum yang sengaja mengisukannya dikarenakan kepentingan pribadinya.
Lanjut Rusdina: berkembangnya isu tersebut diduga masyarakat kami mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga hal ini terjadi karena ada unsur Politik, bukan kepentingan masyarakat saya akan tuntut balik jika Masi berbuat ulah.
"Pada minggu kemarin kami dipanggil untuk menghadap pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk dimintai keterangan", ungkap Rusdina pada awak media SERGAP TARGET SELASA (10/12/24).
Saya sendiri menghadap dan membawa bukti–bukti data real secara administrasi dari tahun 2020 S/d 2023, sesuai dengan SOP.
"Alhamndulillah secara administrasi pihak Kejaksaan tidak mempermasalahkan prihal tersebut, karena data administrasi bukti real dari kami sesuai dengan SOP", dengan ini hai kamu oknum saya akan tuntut balik kamu bila sekali lagi berbuat ulah padaa pemerinta desa.ungkapnya pada SERGAP TARGET.
Kami dipilih oleh masyarakat Desa Kreyo menjadi Kepala Desa Kreyo (Kuwu) tujuannya untuk membangun Pemerintah Desa Kreyo kearah lebih maju dan sejahtera, bukan untuk kepentingan golongan serta pribadi saya, imbuhnya dengar itu hai oknum yang mengatasnamakan masyarakat.
Saya betul betul memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Desa Kreyo, saya berharap kepada Masyarakat Desa Kreyo jangan mudah terpancing dan mempercayai isu-isu yang tidak berintegritas sehingga akan menghambat pembangunan di Desa Kreyo saya tulus ikhlas mengabdi untuk desa kreo pungkasanya.
Jurnalis,(( H. BABIL))