Berita Terkini

Polresta Cirebon Gelar Baksos di Sekolah yang Terdampak Banjir Rob 

Polresta Cirebon menggelar bakti sosial (baksos) di sekolah yang terdampak banjir rob, Jumat (10/1/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung Ka...

Postingan Populer

Jumat, 27 Desember 2024

Jumlah Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Selama 2024 Menurun Signifikan



Jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Cirebon selama tahun 2024 meningkat signifikan dibanding tahun 2023. Hal tersebut terungkap dalam Press Release Raport Kamtibmas Akhir Tahun 2024 di Mapolresta Cirebon, Jumat (27/12/2024).



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, total tindak pidana yang ditangani Polresta Cirebon dan Polsek jajaran selama 2024 mencapai 1698 kasus dengan trend kasus tindak pidana diantaranya curas 26 kasus, curat 165 kasus, curanmor R2 170 kasus, curanmor R4 12 kasus, Cabul 27 kasus, KDRT 36 kasus, Penganiayaan 188 kasus, Persetubuhan 28 kasus, traficking 7 kasus, penipuan 168 kasus, perjudian 24 kasus, korupsi 1 kasus, pembunuhan 12 kasus, penyalahgunaan Gas bersubsidi 6 kasus. Jumlah tersebut menurun signifikan dibanding tahun 2023 yang mencapai 2270 kasus.



"Pada tahun 2024 ini, kami mencatat penurunan yang signifikan mencapai 572 kasus dalam tindak pidana yang ditangani Polresta Cirebon. Bahkan, rata-rata tindak pidana yang ditangani 27 Polsek jajaran juga menurun," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, dari ratusan kasus tersebut terdapat delapan kasus tindak pidana menonjol pada tahun 2024 dan dipastikan seluruhnya berhasil diungkap. Sedangkan untuk kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani Satnarkoba Polresta Cirebon pada tahun 2024 mencapai 137 kasus.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa 391,43 gram sabu-sabu, 139,11 gram ganja, 3111 gram tembakau gorila, 106 butir psikotropika, dan 57.932 butir obat keras terbatas (OKT). Selain itu, tidak ada kasus narkoba yang menonjol yang ditangani Satresnarkoba Polres Majalengka pada 2024.

"Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon pada tahun 2024 menurun dibanding tahun 2023. Kami mencatat pada tahun 2024 terdapat 701 lakalantas, sedangkan tahun 2023 terjadi 819 lakalantas. Sehingga terdapat penurunan sebanyak 118 kejadian lakalantas," ujarnya

Menurutnya, dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Cirebon sebanyak 20.963 botol minuman keras berbagai merek, dan 32.459 botol ciu, dan 6.324 botol tuak. Ia menegaskan, kasus pekat menjadi concern jajarannya dalam rangka melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memelihara kamtibmas.

"Kami juga melaksanakan kegiatan preventif melalui patroli rutin untuk menjaga situasi kamtibmas dengan membentuk Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 dan Timsus Gabungan Fungsi Intelijen, Narkoba serta Reskrim. Hasilnya menggagalkan banyak aksi tawuran maupun menangkap geng motor yang membawa senjata tajam," katanya.

Pihaknya juga menggagalkan 46 kali tawuran, menemukan pesta miras 14 kali, 1 kali menemukan obat terlarang, dan mengamankan sejumlah barang bukti dari mulai 74 senjata tajam, 41 sepeda motor, 33 handphone, serta satu lempeng Trihexyphenidyl. 

Dalam kegiatan preemtif telah melaksanakan kegiatan jumat curhat sebanyak 1.188 kali, kegiatan Police Go To School 2398 kali, kegiatan deteksi dini 7986 kali, dan kegiatan door to door atau sambang sebanyak 99.825 kali, serta bekerjasama dengan berbagai pihak melaksanakan kegiatan sosial berupa 20 kegiatan renovasi rutilahu, pembangunan pondok mengaji, pembangunan toilet warga, pemberian makan gratis, penyerahan bantuan sosial, memberikan makanan tambahan tiap bulannya untuk 269 anak stunting  dan bantuan sosial lainnya.

Selain itu, selama tahun 2024 jajaran Polresta Cirebon juga berhasil meraih enam penghargaan. Diantaranya, Penghargaan Wajib Teladan Tahun 2024 sebagai Mitra Kerja Inspiratif Tahun 2023 Kategori Pembinaan dan Pengawasan Wajib Pajak Daerah, Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dari KPPN Cirebon, Penghargaan Ungkap Kasus Satwa Dilindungi dari Jaringan Satwa Indonesia, Penghargaan Peringkat 1 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI, Penghargaan Person Of The Year Radar Cirebon 2024, dan Penghargaan Gender Champions Bidang Hukum Dalam Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2024.((Babil))

Polres Rokan Hulu Ungkap Tiga Kasus Dalam Press Release



WWW.SERGAPTARGET.COM.ROHUL
ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu menggelar kegiatan Press Release Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana pada Jumat, (27/12/2024), pukul 14.30 WIB, di Mapolres Rokan Hulu, Jalan Lingkar KM 4, Pasir Pengaraian. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH, sejumlah pejabat utama Polres Rokan Hulu, serta awak media dari Kabupaten Rokan Hulu.

Kasus pertama adalah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dana Desa Kasang Mungkal tahun anggaran 2017–2021. Dalam kurun waktu tersebut, anggaran desa sebesar Rp7.948.270.885,67 diduga telah diselewengkan oleh Kepala Desa Kasang Mungkal saat itu, RY Alias R (38), sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1.050.367.714,02. Pekerjaan Wiraswasta (eks Kepala Desa Kasang Mungkal) (2017–2023). Dengan Barang Bukti antara lain, Dokumen SPJ Desa Kasang Mungkal (13 bundel), Dokumen pencairan SP2D dan SPM (43 bundel), Rekening koran bank atas nama Desa Kasang Mungkal (8 bundel), Peraturan Desa tentang APBDes tahun 2017–2021 (10 bundel). Adapun modus operandi yakni Tersangka menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi dan menyusun dokumen pertanggungjawaban fiktif yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Pasal yang disangkakan, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus kedua adalah tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2019. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPKP, terdapat kerugian negara sebesar Rp 2.088.803.220 dari kegiatan belanja bahan bakar minyak/gas dan sewa sarana mobilitas darat. Dengan identitas tersangka yaitu nama HD Alias D (50), Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan barang bukti antara lain, Dokumen terkait belanja BBM dan sewa sarana mobilitas darat. Adpun Modus Operandi yakni Tersangka menunjuk penyedia BBM tanpa memastikan jenis BBM yang diterima dan membuat laporan fiktif terkait volume BBM yang diterima serta digunakan. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ketiga adalah tindak pidana peredaran produk tembakau tanpa mencantumkan peringatan kesehatan. Pada Selasa, 3 Desember 2024, polisi mengamankan 10 Kotak (5.000 Bungkus) rokok merek Luffman warna merah dari Toko Z di Jalan Diponegoro, Pasir Pengaraian. Dengan identitas tersangka yaitu nama MA (51), pekerjaan Wiraswasta. Dengan Modus Operandi, Tersangka dengan sengaja mengedarkan rokok tanpa mencantumkan peringatan kesehatan demi keuntungan ekonomi. Pasal yang disangkakan Pasal 437 ayat (1) jo. Pasal 150 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.



Dalam kesempatan Kegiatan Press Release tersebut, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH menegaskan komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas tindak pidana, khususnya korupsi dan pelanggaran hukum lainnya," tegas AKBP Budi 

 Kegiatan Press Release yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB, Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
****Hobbi Pargaulan***

Muali Kembali Terpilih sebagai Ketua FKKC” Musyawara Forum Kuwu Berjalan Lancar

Kabupaten Cirebon, – Akhirnya musyawarah besar (Mubes) Forum Kuwu Kabupaten Cirebon Ke IX dihadiri kuwu sekabupaten Cirebon yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Cirebon sukses,  kuwu sekecamatan Klangenan kompak mengikuti musyawarah ini di jalan Kartini Kota Cirebon.





Dari hasil musyawarah besar tersebut, maka untuk kedua kalinya, Kuwu Muali kembali terpilih sebagai ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC). 



Setelah selesai Mubes FKKC, Kuwu Muali kepada media mengatakan, bahwa Mubes ini merupakan wujud demokrasi dari para kuwu dalam memilih ketua di forum yang transparan, bebas dan rahasia.

Dalam musyawarah besar Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) tersebut Kuwu Muali sebagai Inkumben meraih 134 suara mengalahkan sekretarisnya, Ahmad Hudori yang memperoleh suara 101 suara dan 89 suara tidak sah.



Saya mengapresiasi hasil Mubes dalam pemilihan, jadi siapapun yang terpilih ketua FKKC, ini adalah pilihan kuwu dan ini murni yang memilihnya adalah para kuwu," tandas kuwu Ahmad Hudori.


Kuwu Ahmad Hudori, dirinya sangat menghargai hasil musyawarah besar di FKKC yang berlangsung demokratis, sukses dan tetap menjaga Marwah Kuwu kuatkan silaturahmi antar Kuwu se-kabupaten Cirebon. ((Babil))

Polresta Cirebon Akan Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Pada Malam Pergantian Tahun Baru 2025



Cirebon – Polresta Cirebon mengumumkan akan melakukan rekayasa arus lalu lintas pada malam pergantian tahun baru 2025, dengan tujuan menjaga kelancaran dan memastikan keselamatan perjalanan masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya kendaraan yang melintas dari arah Cirebon menuju Kuningan. Hal ini disampaikan pada Jumat (27/12/2024).

Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan dengan beberapa aturan khusus, sebagai berikut:

1. Pukul 18.00 WIB ke atas: Kendaraan besar dilarang melewati kawasan Gronggong.
2. Pukul 20.00 WIB ke atas: Seluruh kendaraan roda empat (R4) tidak diperbolehkan melintas di Gronggong.
3. Pukul 22.00 WIB ke atas: Semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tidak diperbolehkan melintas di Gronggong.

Selama periode tersebut, kendaraan yang menuju Kuningan akan dialihkan melalui Jalan Ir. Soekarno, Talun. Rekayasa ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan menjaga keamanan para pengendara yang merayakan malam tahun baru.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan rekayasa arus lalu lintas ini, demi terciptanya kelancaran dan keselamatan dalam perjalanan. "Kami juga mohon kerjasamanya untuk mengikuti petunjuk petugas di lapangan yang akan mengatur arus lalu lintas pada malam tahun baru. Semoga dengan adanya rekayasa ini, malam pergantian tahun dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa hambatan." Ucap Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

Polresta Cirebon berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini demi terciptanya suasana yang aman dan tertib saat merayakan pergantian tahun baru.( Dodo)

Rapat Kerja Tim Saber Pungli Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024 Berlangsung Lancar


ROKAN HULU – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat kerja tahun 2024 pada Jumat (27/12/2024) di Aula Sekretariat SABER PUNGLI Kabupaten Rokan Hulu. Rapat dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan daerah.

Wakapolres Rokan Hulu, KOMPOL Rahmat Hidayat, SIK, hadir mewakili Polres Rokan Hulu sekaligus memberikan arahan kepada peserta rapat. Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya:

Abe Efendi Azim, S.STP.,MPA.,CPPA, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, yang juga membuka acara dengan sambutan. Viki Hardiansyah, perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu. Munandar, perwakilan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP). Samsul Kamal, perwakilan dari Kasat Pol PP Kabupaten Rokan Hulu. Sinardi, perwakilan dari Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP). Ade Marta Dedy Ahyu, Kabag Tata Pemerintahan. M. Prayogia, perwakilan dari Kabag Hukum Kabupaten Rokan Hulu dan Seluruh anggota tim sekretariat SABER PUNGLI Kabupaten Rokan Hulu.

Rapat kerja ini dimulai dengan sambutan dari Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Abe Efendi Azim, yang menekankan pentingnya sinergi antara instansi dalam upaya memberantas praktik pungutan liar di lingkungan pemerintah dan masyarakat," ucap Abe.

Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, SIK, yang memberikan pandangan strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan oleh tim SABER PUNGLI. Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas pungli," Perwira Bunga Melati Satu ini.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan seluruh peserta untuk membahas langkah konkret dan evaluasi kegiatan di tahun sebelumnya. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan saran dari para peserta.

Rapat kerja ini berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan suasana yang aman dan kondusif. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman kerja bagi tim SABER PUNGLI Kabupaten Rokan Hulu dalam menjalankan tugas di tahun 2024.

Demikian berita ini disampaikan untuk memberikan informasi mengenai kegiatan SABER PUNGLI Kabupaten Rokan Hulu dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.

(Humas Polres Rohul)

Tingkatkan Kemampuan Dan Kedisiplinan Linmas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Arahan Dan Pelatihan PBB

Surakarta - Babinsa Kelurahan Tegalharjo Serka Joko Riyanto dan Koptu Sanda Arieswanto Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta beserta Bhabinkamtibmas Aipda Joko Lebowo memberikan Arahan dan pelatihan Linmas dalam rangka penguatan dan peningkatan disiplin dan kemampuan Linmas sebagai mitra Babinsa dan Babinkamtibmas dalam menjaga keamanan, ketertiban di Kelurahan Binaan. Jum'at (27/12/2024).

Ditegaskan Serka Joko Kedisiplinan adalah modal pokok dalam keberhasilan melaksanakan tugas ataupun kegiatan, baik itu kegiatan pribadi maupun kegiatan dalam pekerjaan, tanpa kedisiplinan pekerjaan yang dilakukan hasilnya tidak akan bisa maksimal.

"Dalam melatih kedisiplinan Linmas, kami bersama dengan Bhabinkamtibmas memberikan pelatihan PBB kepada Linmas di Kelurahan binaan."ujarnya.

"Untuk memupuk rasa kebersamaan, persaudaraan  terutama dalam menjaga keamanan Kelurahan, Linmas merupakan bagian dari masyarakat yang harus bisa memberi contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat Bela Negara, itulah tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan PBB tersebut," tegasnya.

Pada kegiatan tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengajarkan metode praktek langsung berupa gerakan ditempat yang diikuti oleh 16 orang anggota Linmas Kelurahan Tegalharjo yang sudah terpilih. Gerakan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang dilatihkan terdiri dari lencang kanan, hadap kanan/kiri, balik kanan, penghormatan dan sikap istirahat.

Terlihat anggota Linmas sangat antusias melaksanakan pelatihan dengan penuh rasa semangat dan senang hati. ‌Semangat anggota Linmas itu membuat Babinsa dan Bhabinkamtibmas merasa bangga, walau rata-rata sudah berumur tidak muda lagi tetapi mereka (Linmas) tetap semangat dalam menjalankan pelatihan PBB.

Penulis : Arda 72

Jaga Kebersihan Dan Kerapian, Babinsa Kepatihan Kulon Bersama Tim Saberling Dan Warga Laksanakan Kerja Bakti

Surakarta - Koptu Rudy Babinsa Koramil 04/Jebres Kelurahan Kepatihan  Kulon,bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Heru Handok dengan Tim Saberling (Sapu Bersih Keliling) Kel Kepatihan Kulon, melaksanakan kerja bhakti di lingkungan Jln Sutan sahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres Surakarta,Jumat (26/12/2024).Pkl 09.00 Wib

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat. Dalam kerja bhakti ini, Koptu Rudy bersama anggota tiga pilar serta Tim Saberling membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir Jalan Sutan Sahrir dan sekitar pemukiman warga.

Kerja bhakti ini juga menjadi contoh sinergitas antara aparat keamanan, TNI, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang merasa terbantu dengan adanya pembersihan sampah di area tersebut.

Koptu Rudy menyampaikan, kegiatan kerja bhakti ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta upaya dalam menjaga kesehatan masyarakat. Ia juga berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik di wilayah Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kerjasama yang lebih erat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan sekitar."pungkasnya 

Penulis : Arda 72

Bentengi Masyarakat Pedesaan Dari Kasus Narkoba dan Judol Kapolsek Kedokan Bunder Lakukan Sosialisasi


Indramayu - Untuk mencegah dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan judi online, Kapolsek Kedokan Bunder, IPDA Tasim, S.IP., menggelar sosialisasi kepada masyarakat Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jumat (27/12/2024). 


Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimcam Kedokan Bunder sebagai bentuk sinergi dalam menyikapi permasalahan yang dinilai krusial ini.

Dalam kegiatan tersebut, IPDA Tasim bertindak sebagai narasumber utama. 


Ia menyoroti bahaya narkoba dan judi online yang dianggap merusak moral generasi muda dan menjadi salah satu sumber utama peningkatan kriminalitas. 

"Dua permasalahan ini menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita. Ini adalah upaya besar kita bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruknya," jelas IPDA Tasim di hadapan warga.

Menurutnya, narkoba dan judi online tidak hanya merusak mental individu, tetapi juga memiliki efek domino yang dapat menghancurkan kehidupan keluarga, sosial, hingga ekonomi masyarakat. Karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah proaktif dalam membentengi masyarakat dari bahaya tersebut.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh warga setempat, yang juga berkesempatan berdialog langsung dengan Kapolsek dan Forkopimcam mengenai langkah-langkah pencegahan. 

Dalam kegiatan ini, masyarakat diajak untuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba serta modus operandi perjudian online agar lebih waspada.

Sementara ditempat terpisah Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. 

"Langkah Kapolsek Kedokan Bunder adalah bagian dari upaya preventif Polres Indramayu dalam mencegah potensi ancaman sosial yang ditimbulkan oleh narkoba dan judi online. Kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya ini dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka," ungkap IPTU Junata.

Melalui program seperti ini, kami berharap dapat menanamkan kesadaran yang lebih dalam kepada masyarakat. 


Iptu Junata juga mengimbau agar warga tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba atau praktik judi online di lingkungannya.

"Langkah ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama. Jika masyarakat sadar dan peduli, maka kita bisa menciptakan desa yang bersih dari narkoba dan judi online," pungkasnya.

((Bang keling))